bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menyelenggarakan Sosialisasi Merek Kolektif dengan tema “Bersama Merek Kolektif, Desa Maju dan Mandiri”, Selasa (16/9).
Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh kepala desa, lurah, perangkat daerah, perwakilan perbankan, serta pelaku UMKM se-NTB.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual melalui merek kolektif.
Kegiatan ini sekaligus mendorong kolaborasi dan pemberdayaan ekonomi desa.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa merek kolektif bukan hanya alat pemasaran, melainkan simbol kebangkitan ekonomi daerah.
“Kemenkum membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk memberikan masukan dan memperoleh pendampingan.
Kami berharap adanya sinergi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha agar NTB semakin maju dan mandiri,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Dalam sesi materi, Bidang Kekayaan Intelektual menjelaskan perbedaan merek kolektif dengan merek biasa, serta urgensi pelindungan terhadap hasil karya lokal baik personal maupun komunal.