jatim.jpnn.com, PONOROGO - Tim patroli gabungan TNI-Polri mengamankan satu balon udara ilegal lengkap dengan dua petasan aktif dalam Operasi Pengamanan Idulfitri 1446 H, Jumat (4/4) pagi.
Balon udara berukuran diameter satu meter dan panjang empat meter itu ditemukan jatuh di area persawahan Dusun Niten, Desa Somoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.
Dari hasil penelusuran, balon tersebut diketahui berasal dari luar wilayah Kauman dan masih membawa sisa petasan yang belum meledak.
"Kami dari Koramil 05 Kauman bersama Polsek dan unsur terkait terus melakukan patroli gabungan guna memastikan perayaan Idul Fitri berlangsung aman dan nyaman," ujar Peltu Harianto dari Koramil 0802/05 Kauman.
Harianto mengatakan penerbangan balon udara liar, apalagi yang menggunakan bahan peledak, sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, jaringan listrik, dan masyarakat sekitar.
"Balon dan petasan sudah kami serahkan ke Polsek Kauman untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pihak TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara, baik dengan atau tanpa petasan, karena tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat menimbulkan risiko besar.
"Sesuai instruksi pimpinan, operasi gabungan akan terus dilakukan di wilayah Kauman dan sekitarnya," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)