jpnn.com, BANDUNG - Angkutan kota (angkot) di wilayah Bandung Raya dipastikan akan berhenti operasionalnya saat pergantian tahun atau 31 Desember 2025 - 1 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pun hitung-hitungan soal besaran kompensasi yang akan diterima sekitar 3.000-an sopir angkot di Bandung. Hasilnya, sopir akan menerima Rp600 ribu untuk dua hari, atau Rp300 ribu per harinya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Diding Abidin menuturkan, mekanisme distribusi kompensasi bakal ditransfer secara langsung melalui Bank Bjb kepada sopir yang sudah terdata.
Sampai saat ini, kata Diding, proses verifikasi data masih dilakukan.
"Karena diharapkan besok, hari Rabu tanggal 31 (Desember) itu ingin diserahkan di tiga titik," kata Diding saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan kompensasi dijadwakan di Bank Bjb Cabang Cimahi untuk wilayah Cimahi, halaman Pemda Ngamprah untuk Kabupaten Bandung Barat, dan Sport Jabar Arcamanik untuk area Kota Bandung.
“Kami hari ini akan coba koordinasi dengan Dispora, untuk meninjau kesiapan lokasi mana yang dimungkinkan untuk memberikan pelayanan,” tuturnya.
Dari total penerima, Kota Bandung mendominasi jumlah sopir angkot yang mendapatkan kompensasi. Totalnya hampir 2.500, dan sisanya dari Cimahi dan KBB.






















































