Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit Demi Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

2 hours ago 20

Bank Mandiri Beri Relaksasi Kredit Demi Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bank Mandiri tidak hanya aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan dan pendampingan kepada masyarakat, tetapi juga aktif berkolaborasi dengan regulator dalam pemberian perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana. Foto: Dokumentasi Bank Mandiri

jpnn.com, JAKARTA - Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya sebagai lembaga keuangan milik negara yang mengusung fungsi sebagai agen pencipta nilai sosial.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Bank Mandiri tidak hanya aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan dan pendampingan kepada masyarakat, tetapi juga aktif berkolaborasi dengan regulator dalam pemberian perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana.

Direktur Risk Management Bank Mandiri Danis Subyantoro menyampaikan kebijakan pemberian perlakuan khusus ini merupakan respons cepat dan adaptif perseroan sejalan dengan diterbitkannya kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus Dampak Bencana.

“Sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, kami telah melakukan pendataan dari kantor wilayah Bank Mandiri yang berpotensi terdampak bencana," kata Danis dalam keterangannya, Jumat (26/12).

Berdasarkan pendataan tersebut, lanjut Danis, Bank Mandiri memperkirakan jumlah debitur terdampak bencana di Sumatra Utara dan Sumatra Barat sebanyak lebih dari 30 ribu debitur.

"Dari jumlah itu, lalu dilakukan pengkategorian debitur ke dalam klasifikasi berat, sedang, dan ringan berdasarkan tingkat dampak bencana serta kemampuan pemulihan pembayaran kewajiban,” ujar Danis.

Lebih lanjut Danis mengatakan data debitur terdampak tersebut bersifat sementara dan akan terus disesuaikan, tergantung pada hasil pendataan lanjutan dan proses identifikasi lapangan.

Bank Mandiri aktif berkolaborasi dengan regulator dalam pemberian perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |