Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Alm Jenderal Ryamizard Ryacudu

3 hours ago 16

Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Alm Jenderal Ryamizard Ryacudu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prosesi pemakaman Mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Senin (1/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen bersama PT ASABRI menyerahkan hak dan santunan kepada ahli waris almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para peserta pensiun dan keluarganya.

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung kepada ahli waris, drg. Nora Tristyana, di kediaman keluarga di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Santunan yang diserahkan meliputi Uang Duka Wafat (UDW) dan Biaya Pemakaman Peserta Pensiun (BPPP) yang disalurkan melalui rekening Bank Mandiri Taspen.

Direktur Utama Bank Mandiri Taspen, Panji Irawan menuturkan penyerahan hak kepada ahli waris diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu keluarga yang ditinggalkan.

“Penyaluran hak peserta merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh manfaat yang menjadi hak peserta dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh ahli waris. Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi dengan PT ASABRI, Bank Mandiri Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi para pensiunan serta keluarga peserta, sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra utama kesejahteraan pensiunan di Indonesia.(chi/jpnn)

Melalui kolaborasi dengan PT ASABRI, Bank Mandiri Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi para pensiunan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |