jpnn.com, JAKARTA - Masih banyak honorer teknis dan guru tidak tetap (GTT) diabaikan pemda. Padahal, ini tahun terakhir penuntasan masalah non-ASN.
Ketum Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (Tendik SNWI) Renny mengaku banyak menerima keluhan tenaga teknis di daerah. Intinya pemda tidak peduli dan mengabaikan hak-hak honorer teknis.
Dia mencontohkan di Kalimantan Barat. Para honorernya diganti surat perjanjian kontrak (SPK) sekolah dan Dinas Pendidikan.
"Jadi, intinya Diknas provinsi itu lepas tangan dan tidak mau lagi menanggung pembayaran honorer, baik itu pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT)," terang Renny kepada JPNN, Selasa (28/1).
Dia menyesalkan pemda mengabaikan pengabdian honorer yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi.
Honorer yang masa pengabdiannya malah makin tidak dianggap dan diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.
"Teman-teman bilang ada info bahwa honorer se-Kalbar mau dihabiskan. Nah, frasa dihabiskan ini apakah akan diangkat menjadi ASN PPPK atau diberhentikan," ucapnya.
Jika dihabiskan lewat jalur PPPK, lanjut Renny, formasinya saja minim. Tidak hanya di Kalbar, tetapi hampir merata.