jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mengusut kasus anak yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).
"Penegakan hukum berjalan dengan menelusuri dan mendalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurul menyebut kondisi kesehatan korban yang berinisial MK (7) itu dalam keadaan kondusif.
"Terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata mantan Kabagpenum Divhumas Polri itu.
Selain itu, lanjut dia, Direktorat PPA-PPO juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pendampingan, pemulihan, dan pelindungan korban.
"Koordinasi dengan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak," ujarnya.
MK (7) sebelumnya ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, diduga disiksa oleh orang tuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, saat ini dugaan kasusnya diambil alih Bareskrim Polri.