Bareskrim Ungkap Fakta Baru, ASK, Saudara Kembar AMK Juga Kerap Disiksa 'Ayah Juna'

1 hour ago 19

Bareskrim Ungkap Fakta Baru, ASK, Saudara Kembar AMK Juga Kerap Disiksa 'Ayah Juna'

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ganis Setyaningrum (kiri) memberikan keterangan media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (15/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait kasus bocah berinsial AMK, 9, korban dugaan penyiksaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) menyebut bahwa saudara kembar AMK yang berinisial ASK, juga menjadi korban penyiksaan.

Sebagai informasi, AMK, 9, adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.

“Untuk kembarannya, berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kami amankan, juga mengalami kekerasan, tetapi kekerasannya berbeda,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Ganis Setyaningrum di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin.

Terkait bentuk kekerasan yang dialami ASK, Ganis belum bisa mengungkapkannya.

Saat ini, ujar dia, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan pendampingan kepada ASK.

“Kemarin, langsung ditunjuk dari Kementerian PPPA dan Kemensos, ditunjuk untuk wilayah Jawa Timur dalam hal ini, untuk mendampingi anak saksi (ASK) yang merupakan kembaran daripada anak korban (AMK),” kata Ganis.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) selaku pasangan dari SNK.

Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait kasus bocah berinsial AMK, 9, korban dugaan penyiksaan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |