jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai gencar melaksanakan operasi bersama di berbagai daerah sebagai upaya memberantas rokok ilegal.
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Morowali melaksanakan operasi pasar dengan fokus penindakan serta edukasi kepada masyarakat pada Agustus 2025.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) Kanwil Bea Cukai Banten menggelar Operasi Gurita di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada 4-8 Agustus 2025.
Operasi ini bertujuan menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta mencegah potensi pelanggaran di bidang cukai.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang eceran mengenai bahaya rokok ilegal dan sanksi hukumnya.
Sementara itu, Bea Cukai Morowali bersama Subdenpom TNI AD Morowali melaksanakan operasi pasar bersama di Kecamatan Bahodopi pada Selasa (12/8).
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penjualan rokok ilegal.
Tim gabungan menyisir pasar tradisional, kios, dan warung dan memberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal.