Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

2 hours ago 10

Bea Cukai Jambi Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Jambi menggelar pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal senilai Rp 1,9 miliar pada Selasa (16/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAMBI - Bea Cukai Jambi menggelar pemusnahan barang hasil penindakan di bidang cukai yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi dengan dihadiri sejumlah instansi terkait pada Selasa (16/9).

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Indra Gautama Sukiman mengungkapkan barang yang dimusnahkan, meliputi 3.430.784 batang rokok ilegal dan 743,972 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1.905.510.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2.679.879.944.

Indra mengungkapkan pemusnahan ini merupakan salah satu perwujudan transparansi pengelolaan barang yang menjadi milik negara dan peran Bea Cukai sebagai community protector.

Dia menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen Bea Cukai Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.

"Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Jambi mengajak dan mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran," ujar Indra.

Indra juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah baik dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang kena cukai ilegal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Jambi menggelar pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal senilai Rp 1,9 miliar pada Selasa (16/9)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |