jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Bea Cukai menggelar focus group discussion (FGD) Klinik Ekspor bersama UMKM di wilayah Banten pada Selasa (3/2).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Banten agar mampu menembus pasar internasional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten yang diwakili Kepala Bagian Umum Ony Ipmawan menegaskan Klinik Ekspor merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk mendorong UMKM berorientasi ekspor.
“FGD Klinik Ekspor ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi dunia usaha, dan pelaku UMKM untuk mendukung UMKM lokal agar mampu menembus pasar internasional,” ujar Ony Ipmawan dalam keterangannya, Kamis (19/2).
FGD menghadirkan narasumber dari berbagai unit strategis di lingkungan Kementerian Keuangan, antara lain Direktorat Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Direktorat Fasilitas Kepabeanan memaparkan materi tentang pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor dan pemanfaatan fasilitas kepabeanan.
Kemudian LPEI menjelaskan berbagai skema pembiayaan ekspor, mulai dari pembiayaan modal kerja, penjaminan, hingga asuransi ekspor.
Sedangkan LNSW turut memperkenalkan sistem single window serta portal UMKM Kemenkeu Satu sebagai bagian dari integrasi layanan lintas kementerian dan lembaga.


















































