jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) secara langsung mengawasi proses pemeriksaan kontainer terindikasi mengandung bahan radioaktif serta reekspor ke negara asal.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor.
Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yaitu TPS PT Dharma Kartika Bhakti dan TPS Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (21/9).
Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer yang dicurigai mengandung bahan radioaktif di TPS PT Dharma Kartika Bhakti.
Pemeriksaan melibatkan tim dari Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) Bapeten, serta disaksikan langsung perwakilan importir.
Hasil pengukuran dan identifikasi Tim Bapeten menunjukkan sembilan kontainer terdeteksi mengandung radionuklida Cesium-137 (Cs-137), dengan laju dosis radiasi berkisar antara 0,13 hingga 6,53 μSv/jam.
Adapun hasil uji usap terhadap permukaan kontainer tidak menunjukkan adanya kontaminasi pada bagian luar.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Bapeten merekomendasikan agar seluruh kontainer yang terindikasi dikembalikan ke negara asal melalui proses reekspor.