Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Tetap di Bawah Pengawasan Ketat

1 day ago 19

Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Tetap di Bawah Pengawasan Ketat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jonathan Frizzy dan tim kuasa hukum di PA Jakarta Selatan, Senin (7/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy akhirnya bebas dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang pada Rabu (7/1).

Dia bisa menghirup udara segar setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.

"Ijonk atau Jonathan Frizzy adalah warga binaan dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, ya. Hari ini insyaallah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Cuti bersyarat atau CB," ungkap Rika Aprianti.

"Kalau bebas murninya, itu sebenarnya di tanggal 8 Maret. Dengan program cuti bersyarat, per tanggal 7 berdasarkan SK dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, saudara Ijonk atau Jonathan Frizzy ya, dapat menjalankan program cuti bersyarat," lanjutnya.

Meski telah bebas, Jonathan Frizzy tetap berada di bawah pengawasan ketat.

Pemain sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu wajib mengikuti bimbingan hingga masa hukumannya benar-benar berakhir.

"Jadi, sampai dengan 8 Maret, Ijonk wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang. Sama seperti warga binaan yang lain yang mengikuti program integrasi, selama masa itu juga wajib mengikuti bimbingan, dan tidak boleh ada pelanggaran, baik itu pelanggaran umum maupun khusus," beber Rika Aprianti.

Aktor Jonathan Frizzy akhirnya bebas dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang pada Rabu (7/1). Dia bisa menghirup udara segar setelah...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |