jpnn.com, JAKARTA - Sidang atas dugaan narkotika dengan terdakwa Fariz RM telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Dalam sidang tersebut dihadirkan dua saksi yang meringankan atau A De Charge dari pihak Fariz RM, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja, yang merupakan rekan satu band di Anthology.
Eddy Parameansyah menuturkan bahwa dirinya sudah bekerja bareng musisi 66 tahun itu sejak 2004 silam.
Selama mereka kerja bareng, menurutnya, Fariz RM merupakan sosok musisi yang bertalenta.
"Selama kita bekerjasama, sama seperti musisi pada umumnya, musisi cerdas, talented," ujar Eddy Parameansyah dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis.
Dia menyebut bahwa Fariz RM kerap melahirkan karya-karya yang luar biasa dan juga berkualitas.
Atas alasan itu, dia menilai bahwa paman Sherina Munaf tersebut merupakan sosok yang bertalenta.
Dia juga mengatakan, Fariz RM sebagai sosok yang sangat baik hati.