jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana diperiksa 8 jam terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Kamis (17/7).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea mengungkapkan kliennya menjawab 40 pertanyaan dari penyidik dengan lancar.
Bertua menjelaskan Lisa kebanyakan diminta memberikan keterangan terkait kronologi pertemuan dengan Ridwan Kamil.
Hal tersebut lantaran cerita tersebut yang menjadi dasar laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa terkait pencemaran nama baik.
“40 pertanyaan dijawab Lisa dari penyidik, mayoritas tentang pertemuan dengan Ridwan Kamil,” kata Bertua di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bersamaan dengan itu, Bertua membantah tudingan kliennya dijemput paksa untuk menghadiri pemeriksaan.
Dia menegaskan Lisa memutuskan untuk hadir atas kehendak sendiri dan diperlakukan dengan baik selama proses pemeriksaan.
“Kami yakin Polri bekerja dengan profesional. Hari ini kami merasa nyaman mana selama pemeriksaan,” ujarnya.