jpnn.com - Penyidik Polres Metro Bekasi menahan pelaku percobaan penculikan terhadap anak di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap setelah aksinya digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Benar, pelaku R saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar di Cikarang, Sabtu (18/1/2025).
Dia menyebut korban merupakan anak balita berusia tiga tahun berjenis kelamin pria yang tinggal di sekitar lokasi kejadian perkara.
Polisi memastikan pelaku penculikan anak dengan korban tidak saling mengenal.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Menurut kesaksian warga, pelaku yang masih berusia remaja ditangkap saat mencoba membawa kabur korban seusai berbelanja di sebuah swalayan bersama kakaknya yang berusia tujuh tahun.
"Saat si kakak masuk ke dalam minimarket, korban menunggu di luar. Tiba-tiba pelaku menghampiri dan langsung menggendong korban untuk dibawa pergi," ucapnya.