jatim.jpnn.com, JOMBANG - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang suami yang dilakukan istrinya sendiri di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Pelaku yang diketahui bernama Fauziah Prihatiningsih (47) telah menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh suaminya, Lukman (45).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Kami masih melakukan autopsi dulu,” ujar Margono saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Meski pengakuan sudah disampaikan oleh pelaku, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi. Polisi berhati-hati agar proses penetapan tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami lengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi dulu, biar tidak salah prosedur,” ucap Margono.
Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan ini mencuat setelah Fauziah menyerahkan diri ke polisi pada Rabu pagi. Bersamaan dengan itu, aparat menemukan jasad seorang pria dalam kondisi membusuk di dalam rumah kontrakan kosong di Dusun Karangtengah.
Kepala Desa Johowinong, Roziun, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan polisi datang untuk mengecek rumah kontrakan yang belakangan ditinggali pelaku.