bali.jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan institusinya tidak keberatan jika kerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) Bali di bidang pendidikan bela negara dibatalkan.
Mabes TNI merespons tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud yang menuntut Rektor Prof Ketut Sudarsana membatalkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kodam IX/Udayana dengan Unud.
"Tidak ada masalah, kan kerja sama itu antara kedua pihak, antara rektorat dengan TNI.
Kalau salah satu pihak tidak menyetujui, ya tidak jadi kerja sama namanya dong," kata Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4).
Sebelumnya, Ketua BEM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra menyatakan ada dua poin utama yang mereka tuntut dalam pertemuan akbar antara mahasiswa dengan Rektor Prof Ketut Sudarsana.
Pertama, meminta Rektor Universitas Udayana membatalkan atau mencabut perjanjian kerja sama kampus dengan Kodam IX/Udayana.
Kedua, mendesak Universitas Udayana menyuarakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat, yang sudah ada semenjak tahun 2023.
BEM Unud menilai MoU tersebut membuka jalan bagi kerja sama antarlembaga pendidikan tinggi dengan TNI AD.