jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek gudang beras oplosan di Pekanbaru. Sebanyak 9 ton beras oplos disita.
Penggerebekan dilakukan Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Seorang pelaku berinisial R ditangkap dalam kasus ini.
Ia diduga mencampur beras medium dan beras reject lalu menjualnya seolah-olah sebagai produk premium dengan merek SPHP milik Perum Bulog.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang serius.
Selain memalsukan kualitas beras, pelaku juga memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Pelaku tidak hanya menipu secara ekonomi, tetapi juga merusak tujuan mulia program SPHP yang bertujuan menyediakan beras murah dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkap Irjen Herry Sabtu (26/7).
Menurut Kapolda, praktik ini mencerminkan fenomena “serakahnomics”, yaitu kerakusan yang merusak sistem ketahanan pangan nasional.