Berkenalan dengan Sopir di Labuan Bajo, Seorang Wanita Malah Diperkosa

11 hours ago 19

Berkenalan dengan Sopir di Labuan Bajo, Seorang Wanita Malah Diperkosa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku pencabulan berinisial RM (37) saat diamankan di Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Humas Polres Manggarai Barat)

jpnn.com, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat menahan RM (37), pelaku pencabulan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

RM juga dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

"Pelaku RM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya kepada wartawan di Labuan Bajo, Sabtu.

Dia menyebut RM terancam hukuman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Pelaku, katanya, mencabuli korban berinisial F (18) di Pantai Pede Labuan Bajo pada Senin (17/7).

"Sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dan sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit mobil," katanya.

Terkait kronologi kejadian, AKP Lufthi menjelaskan awalnya korban berkenalan dengan pelaku RM yang berprofesi sebagai sopir di Labuan Bajo melalui media sosial.

Selanjutnya, pada Senin (21/7) sekitar pukul 17.30 WITA, pelaku menghubungi dan membujuk korban agar mau pergi jalan-jalan. Namun, tawaran itu ditolak oleh korban.

Hati-hati buat kaum hawa. Wanita ini diperkosa seorang sopir di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |