jpnn.com, BANGKALAN - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional empat dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Keputusan ini diambil menyusul adanya laporan kasus keracunan dan ketidaklengkapan fasilitas penunjang kesehatan lingkungan.
"Selain karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal), juga karena ada kasus keracunan," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan Bambang Mustika di Bangkalan, Selasa.
Bambang menjelaskan dapur MBG yang izin operasionalnya dicabut itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Galis, Tanah Merah dan Kecamatan Blega.
"Untuk pencabutan izin operasional yang di Kecamatan Galis dan Tanah Merah terkait Ipal, sedangkan yang terkait kasus keracunan, berada di Kecamatan Blega," katanya.
Bambang menjelaskan kasus keracunan di Kecamatan Blega itu terjadi pada 20 April 2026, menimpa dua siswa dan guru di SMP Negeri.
Peristiwa ini bermula ketika seorang guru yang bertugas mencicipi makanan untuk menilai kelayakan. Beberapa saat kemudian sang guru tersebut mengalami gejala seperti keringat dingin dan muntah-muntah.
Sementara itu, dua siswa yang mengonsumsi menu MBG pada pagi hari juga merasakan mual. Kondisi salah satu siswa, bahkan sempat memburuk, sehingga bersama gurunya langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.





















































