bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui pembinaan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (28/4).
Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya strategis dalam memperkuat peran Posbankum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, hadir langsung didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, serta jajaran penyuluh hukum.
Turut hadir pula unsur pemerintah daerah, di antaranya Kabag Hukum Setda Tabanan, Camat Kediri, serta perangkat Desa Banjar Anyar.
Kakanwil Eem Nurmanah menegaskan pentingnya keberlanjutan operasional Posbankum pasca peresmian oleh Menteri Hukum pada 2025.
Ia juga menekankan perlunya pelaporan berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan pemantauan kinerja secara nasional.


















































