jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung, Kabupaten Tulungagung masih menunggu hasil evaluasi akhir Badan Gizi Nasional (BGN) untuk kembali beroperasi setelah insiden keracunan massal yang terjadi empat bulan lalu.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan saat ini Tim Tawas (Pemantauan dan Pengawasan) masih melakukan evaluasi mendalam terhadap penyebab insiden tersebut.
"Kami harus melihat secara detail penyebab pasti insiden keracunan tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, apakah kesalahan berasal dari bahan baku dan cara masak yang menjadi ranah BGN, atau justru pada fasilitas pendukung yang dikelola SPPG," kata Nanik, Senin (12/1).
Dia menjelaskan apabila hasil evaluasi menemukan masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kualitas air, atau prosedur pengemasan makanan panas yang tidak sesuai standar maka kesalahan sepenuhnya berada pada pihak pengelola SPPG.
Meski SPPG Tanggung telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), operasional unit penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum dapat dimulai kembali karena proses pemantauan ketat masih berlangsung.
Menurut Nanik, hasil evaluasi ini juga akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan pemberian kompensasi kepada SPPG selama masa penangguhan operasional.
“Apabila kesalahan terbukti berasal dari bahan baku atau instruksi memasak dari BGN maka pengelola berhak mendapatkan kompensasi. Namun, jika kegagalan ada pada standar sanitasi internal maka kompensasi tidak diberikan,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, kata Nanik, pihak pengelola wajib melakukan pembenahan total hingga dinyatakan layak beroperasi kembali demi menjamin keselamatan penerima manfaat.


















































