jpnn.com - LOMBOK – Sudah ada instansi pemda yang mengusulkan kenaikan status guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu (P3K PW) menjadi PPPK penuh waktu.
Pemda yang sudah mengusulkan, yakni Pemkab Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jumlah guru PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemkab Lombok Timur kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sebanyak 4.876 orang.
"Kami telah bersurat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya tanpa tes agar dapat menjadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Penuh Waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur M Nurul Wathoni di Lombok Timur, Jumat (6/3).
Usulan ini ditujukan ditembuskan kepada Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen untuk mendapatkan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Disdikbud Kabupaten Lombok Timur,
Nurul menjelaskan alasan alasan pengusulan perubahan status dari guru P3KPW menjadi guru PPPK penuh waktu.
Dikatakan, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu d lingkup Disdikbud Lombok Timur sangat dibutuhkan, baik di satuan pendidikan sebagai guru, tata usaha, dan operator sekolah, maupun di Kantor UPTD serta di Disdikbud Lombok Timur.
"Kami masih kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.




















































