jpnn.com, JAKARTA - Para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) sangat menyesalkan adanya kebijakan pemerintah yang melarang operasional truk sumbu 3 atau lebih selama 17 hari saat momen Lebaran 2026 mendatang.
Mereka mengkhawatirkan pekerjaan menjadi sepi sehingga akan menurunkan pendapatan secara drastis, mengingat sistem kerja mereka umumnya berdasarkan borongan atau harian yang tergantung volume barang.
Para buruh angkut ini biasanya hanya menunggu di sekitar pelabuhan atau pabrik dan berharap ada permintaan dari para sopir untuk membantu memuat barang ke truk. Jadi, dengan makin sepinya truk yang akan beroperasi akibat kebijakan pelarangan terhadap truk sumbu 3 nanti, pendapatan harian mereka hilang yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.
Beberapa dari mereka yang memiliki keterampilan lain mungkin bisa mencari pekerjaan serabutan lain untuk menyambung hidup. Namun, pada umumnya kebanyakan dari para TKBM ini tidak memiliki keterampilan kerja dan hanya mengandalkan kekuatan fisik mereka sebagai kuli angkut barang untuk mendapatkan uang.
Hasan Basri salah satu buruh angkut barang menyatakan sangat keberatan karena kelangsungan hidup keluarganya bergantung sepenuhnya pada volume bongkar muat truk besar. Sebagai pekerja borongan, ia bisa mengantongi hingga Rp 100.000 per hari jika truk sumbu tiga beroperasi, namun jumlah itu merosot tajam jika hanya melayani truk kecil.
"Saya bingung, setiap hari saja belum tentu ada orderan, apalagi dilarang selama 17 hari. Anak istri saya mau makan apa? Apalagi ini mau Lebaran, kebutuhan pokok semua naik," ujar Hasan yang kini hanya mengandalkan pekerjaan dari perusahaan minuman setelah banyak pabrik lain di wilayahnya tutup.
“Apalagi saat ini terjadi krisis pekerjaan dan PHK besar-besaran di sini karena banyak pabrik yang sudah tutup. Saya hanya mengandalkan pekerjaan sebagai kuli angkut barang saja untuk membiayai keluarga selama ini,” tambah pria yang tinggal di sekitaran pabrik di Desa Cibodas, Kabupaten Bogor.
Dia pun menceritakan soal penghasilannya sebagai tenaga angkut barang yang tidak menetap tergantung banyaknya barang yang diangkut. Sebagai pekerja lepas yang sangat menggantungkan hidup dari pekerjaan ini, pria ini mengatakan masih sangat bersyukur ada perusahaan yang bisa memberikannya pekerjaan meskipun hasilnya bisa dibilang hanya pasan-pasan saja.
“Saya bersyukur dengan keberadaan perusahaan air minum di tempat ini sehingga bisa memberikan keluarga saya makan dan bisa membiayai sekolah anak-anak,” ucap pria yang sudah 15 tahun menjalani pekerjaan sebagai kuli angkut barang ini.
Dia menyampaikan, sebelumnya dia bisa bekerja di beberapa pabrik sebagai tenaga angkut barang tergantung adanya permintaan. “Tapi sekarang banyak pabrik yang tutup sehingga saya hanya bisa kerja di perusahaan minuman ini saja. Untung perusahaan ini masih beroperasi. Kalau tidak, saya dan masyarakat sekitar sini tidak tahu lagi harus dapat kerja darimana,” tutur pria yang masih memiliki tanggungan dua anak balita dan satu anak SMP ini.
Dia menuturkan, sebagai pekerja harian lepas kuli angkut barang, penghasilan terbesar yang diperolehnya hanya Rp 100 ribu perhari. “Itu kalau muatan yang diangkut itu banyak seperti kalau truknya sumbu 3. Tapi kalau truknya kecil-kecil, paling pendapatan saya hanya Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu saja perhari. Makanya, saya sangat senang kalau truknya besar,” tukasnya penuh haru.
Dia mengutarakan dengan tidak adanya pelarangan ini saja, kondisi ekonomi keluarganya hanya pasan-pasan saja. Apalagi sampai dilarang selama 17 hari seperti ini. “Saya bingung ini. Setiap hari saja belum tentu ada orderan, apalagi dengan dilarangnya truk sumbu 3 beroperasi seperti ini. Anak istri saya mau makan apa nantinya? Apalagi ini mau Lebaran. Kasihan anak-anak saya kalau bapaknya enggak punya uang sama sekali. Kalau mau jualan, modal juga tidak ada,” tuturnya sembari melihat sedih kepada anak-anaknya yang ada di dekatnya saat itu.
Keluhan serupa juga disampaikan kuli angkut barang lainnya bernama Endi, yang harus membiayai 3 anak. Sebagai pekerja harian, dia mengatakan hanya mengharapkan penghasilan dari jasa para sopir truk, termasuk truk sumbu 3 atau lebih jika ada bongkaran barang dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Cibodas.
















































