jpnn.com - JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) membahas pengembangan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Selasa (22/9/2026).
Pembahasan tersebut diarahkan untuk menyinergikan pengembangan infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat agar potensi kawasan perbatasan Entikong-Sekayam dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, tersebut dipimpin Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BNPP RI Harris Fadhly, bersama Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI Ismawan Harijono, dan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu Kemenko PM Amin Mudzakir.

BNPP RI membahas pengembangan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, KalBAR, bersama Kemenko PM, Selasa (22/9/2026). Foto: Humas BNPP RI
Harris menjelaskan berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Entikong, kawasan Entikong dan Sekayam telah memiliki pembagian fungsi sebagai dasar pengembangan kawasan.
Entikong diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Utama, sedangkan Sekayam sebagai Pusat Pelayanan Penyangga dengan arah pengembangan mencakup pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta kemandirian pangan.
“Pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada keberadaan PLBN, tetapi juga mencakup kawasan pendukung di sekitarnya,” ujar Harris.





















































