jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi oli palsu di Kembangan.
Polisi turut menangkap empat orang anggota sindikat berinisial SK (47), WS (32), MF (21), dan SR (46).
"Modusnya oli bekas yang sudah disaring manual maupun elektronik, dicampur dengan cairan parafin. Kemudian dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merek," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam jumpa pers, Kamis.
Dia menyebutkan kasus ini terungkap pada Selasa (8/7), di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.
Twedi menyampaikan sindikat produksi oli palsu ini tidak mendapatkan jeriken dari perusahaan langsung atau pemasok.
"Mereka memproduksi jeriken sendiri yang disesuaikan bentuknya dengan merek aslinya," kata Twedi.
Merek-merek oli yang dipalsukan itu bervariasi. Namun kebanyakan, merupakan merek ternama, seperti Shell, Castrol, Honda, dan Toyota.
Dari keempat tersangka, SK telah menjalankan bisnis gelap itu sejak 2023 dan meraup keuntungan hingga Rp60 juta per bulan.