jpnn.com - BANTUL – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu tetap harus memberikan pengabdian secara penuh waktu.
Demikian dikatakan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih saat melakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12).
"Meskipun nomenklaturnya adalah paruh waktu, saya tegaskan bahwa loyalitas dan pengabdian saudara tidak boleh paruh waktu. Status ini adalah amanah, kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Halim pada Apel Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Bantul, Jumat.
Bupati mengatakan, sebagai ASN, para PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menunjukkan profesionalisme kalian dalam setiap aspek pekerjaan.
"Oleh karena itu tingkatkan kompetensi diri, kuasai bidang tugas masing-masing, dan berikan kinerja terbaik. Pelayanan yang profesional akan mencerminkan citra positif pemerintah daerah," katanya.
Halim juga mengingatkan kembali pesan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa para ASN bukan hanya sebagai pegawai kantoran. Namun, insan peradaban yang sarat dengan empati.
Dengan demikian, menurut dia, hal ini berarti tugas para ASN bukan hanya sekadar menyelesaikan rutinitas harian. Lebih dari itu, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban yang lebih baik.
"Sebagai insan peradaban, kita (ASN) harus mampu melihat jauh ke depan, merumuskan kebijakan yang berkelanjutan. Kita harus mampu menjadi teladan agen perubahan dan perekat persatuan di tengah masyarakat. Setiap pekerjaan yang kita lakukan harus memiliki dampak positif bagi peradaban," katanya.









.jpeg)












































