jpnn.com - KARAWANG - Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh menyampaikan kabar baik untuk guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu.
Aep mengaku telah memutuskan menaikkan honorarium guru PPPK paruh waktu.
"Bismillah, insyaallah honorarium guru PPPK paruh waktu di tahun ini akan mengalami kenaikan," kata Aep di Karawang, Rabu (14/1).
Sebelumnya honor guru PPPK paruh waktu di Karawang sebesar Rp800 per bulan. Kemudian setelah dilakukan pembahasan bersama dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karawang, mulai tahun ini besaran honor mereka naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
"Jadi, kenaikan honor guru PPPK paruh waktu ini sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons aspirasi yang telah lama disampaikan oleh para guru," ungkapnya.
Menurut Aep, kebijakan menaikkan honorarium guru PPPK paruh waktu itu menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Dia menambahkan bahwa peningkatan honor guru PPPK paruh waktu sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memajukan sektor pendidikan.
Disebutkan, kesejahteraan guru menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi unggul di masa depan.






















































