Bupati Indah Mengajukan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Pegawai Non-ASN

6 hours ago 16

Bupati Indah Mengajukan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Pegawai Non-ASN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Lumajang Indah Amperawati memberikan arahan kepada ribuan pegawai non-ASN dalam apel besar di alun-alun Lumajang, Senin (14/7/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang)

jpnn.com - LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyatakan tidak ingin ada satu pun pegawai non-ASN dan tidak lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 yang diberhentikan. Pemkab Lumajang mengajukan skema PPPK paruh waktu untuk ribuan pegawai non-ASN di daerah tersebut, sehingga tidak ada non-ASN yang akan diberhentikan.

"Tidak boleh ada satu pun pegawai non-ASN dan tidak lulus PPPK tahap 2 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam apel besar non-ASN di alun-alun Lumajang, Senin (14/7).

Pemkab Lumajang menunjukkan langkah afirmatif dan proaktif dalam menata ulang sistem kepegawaian daerah di tengah masa transisi nasional penghapusan status non-ASN, mengingatkan di kabupaten setempat tercatat 4.273 pegawai non-ASN.

Tenaga non-ASN dibagi dalam tiga kategori berdasarkan keterlibatan mereka dalam proses seleksi nasional dan keberadaan di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni R2 merupakan eks tenaga honorer kategori II yang belum lulus PPPK tahap I dan II, sebanyak 207 orang.

Adapun R3, yakni tenaga non-ASN terdata BKN yang ikut seleksi CPNS/PPPK 2024 tetapi tidak lulus tercatat sebanyak 3.153 orang. Lalu R4, yakni pegawai non-ASN tidak terdata BKN dan tidak lolos PPPK tahap II sebanyak 913 orang.

"Sebagai bagian dari strategi penguatan, Pemkab Lumajang sedang melakukan pemetaan ulang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK) untuk seluruh perangkat daerah," ungkap Indah.

Pemetaan itu akan menjadi dasar pengusulan tenaga non-ASN ke Kementerian PAN-RB dalam skema PPPK paruh waktu, sesuai dengan ruang regulasi yang tersedia.

"Mereka sebagai garda senyap yang menjadi tulang punggung operasional pemerintahan. Tanpa mereka, pelayanan tidak berjalan. Mereka adalah wajah pertama pemerintah di mata rakyat," ucap Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengajukan skema PPPK paruh waktu untuk ribuan non-ASN. Bupati Indah tidak ingin ada tenaga non-ASN yang diberhentikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |