bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong perguruan tinggi agar berperan aktif dalam melahirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu saat memberikan kuliah umum di Universitas Sahid (USAHID) Jakarta, Kamis (18/9).
Dirjen KI Razilu menekankan pentingnya perguruan tinggi dalam mencetak inovator masa depan. Menurut Razilu, dosen, peneliti, dan mahasiswa perlu membangun kesadaran akan pentingnya melindungi karya ilmiah dan hasil riset mereka.
"Perguruan tinggi adalah pusat lahirnya ide-ide besar.
Namun, ide tersebut baru akan memiliki nilai tambah jika dilindungi dengan sistem hukum yang tepat,” ujar Razilu.
“Tiga pilar utama inovasi, yaitu penciptaan aset kekayaan intelektual (KI), pengelolaan KI, dan pemanfaatan KI harus berjalan beriringan agar riset kampus dapat diubah menjadi produk nyata yang bermanfaat luas," imbuhnya.
Razilu menambahkan dalam satu dekade terakhir, permohonan kekayaan intelektual mengalami lonjakan signifikan.
Jenis KI yang paling banyak didaftarkan adalah merek dagang, disusul dengan paten, desain industri, dan model utilitas.



















































