jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menangkap 997 orang dalam rangkaian kerusuhan demo di sepuluh kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 582 orang merupakan dewasa, sedangkan 415 lainnya anak di bawah umur.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan ratusan orang itu ditangkap dalam kurun waktu 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari jumlah itu, 682 orang dipulangkan, sedangkan 315 lainnya menjalani proses hukum.
"Kami sudah mengamankan 997 orang dengan rincian 582 dewasa, 415 anak di bawah umur. Sampai saat ini ada 682 orang dipulangkan dan 315 menjalani proses hukum," kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (18/9).
Nanang mengatakan pemulangan anak di bawah umur dilakukan langsung dengan menyerahkan mereka kepada orang tua masing-masing. Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada orang tua agar memperhatikan aktivitas anaknya.
"Hampir semua orang tua tidak pernah tahu kegiatan anak-anaknya dan ini sangat disayangkan sekali. Hal-hal yang tentu mengecewakan daripada orang tuanya karena melihat anaknya terlibat peristiwa-peristiwa ini," ujarnya.
Dia menyebut aksi kericuhan di sepuluh daerah di Jatim dengan temuan menonjol di Sidoarjo, Malang Kota, Jember, dan Kediri. Menurutnya, unjuk rasa yang seharusnya menjadi ruang penyampaian pendapat telah bergeser menjadi tindakan kriminalitas.
“Namun, manakala kalau kita melihat kegiatan-kegiatan itu yang sekarang ini terlihat ada yang bukan lagi menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan, tetapi sudah mengarah kepada kriminalitas sehingga mengarah kepada ancaman terhadap jiwa, benda dan kegiatan-kegiatan masyarakat banyak yang dirugikan,” ucapnya.
Selain ratusan orang yang diamankan, kerusuhan tersebut juga menimbulkan korban luka dan kerugian besar. Data kepolisian mencatat, 111 warga sipil mengalami luka, sebagian besar telah rawat jalan.