Bupati Klaten Berharap Tarif CHT Ditunda dan PP 28 Tahun 2024 Dikaji Ulang

1 month ago 31

Bupati Klaten Berharap Tarif CHT Ditunda dan PP 28 Tahun 2024 Dikaji Ulang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pekerja di sektor industri tembakau. Fotoi: ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KLATEN - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menuturkan sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sumber penerimaan penting bagi Kabupaten Klaten. Namun, tekanan akibat kenaikan tarif cukai dan regulasi yang semakin ketat justru membuat sektor ini terpuruk.

Terlebih, dampak kebijakan cukai dinilai belum berpihak pada keseimbangan industri dan perlindungan tenaga kerja, khususnya di daerah penghasil tembakau.

“Di satu sisi aturannya dipersulit, di sisi lain pajaknya dinaikkan luar biasa. Ini kan menyentuh sektor dari hulu ke hilir,” ujar Hamenang.

Dia menilai tekanan terhadap sektor tembakau akan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dan kelangsungan para petani tembakau.

“DBHCHT otomatis terpengaruh. Jadi, ketika (industri tembakau) semakin ditekan, serapan tembakaunya berkurang, produksi tembakau pun jelas jadi berkurang,” katanya.

Hamenang mengusulkan pendekatan yang lebih holistik dan seimbang dalam merumuskan kebijakan cukai.

Dirinya berharap kenaikan tarif CHT dapat ditunda dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dikaji ulang. Hamenang juga mendorong pemerintah pusat membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan perhatian besar terhadap isu pertanian.

Pemerintah pusat diharapkan membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sektor pertembakauan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |