jatim.jpnn.com, GRESIK - Polres Gresik meringkus buronan pelaku perampokan disertai pembunuhan bernama Ahmad Midhol alias Hamid (39) asal Desa Ima'an, Dukun, Gresik.
Hamid dibekuk di tempat persembunyiannya di perkebunan sawit di Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Hamid menjadi buron selama kurang lebih satu tahun.
“Penangkapan DPO Midhol di tengah kebun sawit Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (30/6).
Hamid ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Wardatun Toyibah pada Sabtu 16 April 2024. Tersangka menggasak uang korban sebesar Rp150 juta.
Total ada tiga pelaku perampokan, yakni Hamid, Sobikhul Alim tewas bunuh diri, dan Asrofin yang telah ditangkap terlebih dahulu.
Saat ungkap kasus di Mapolres Gresik, Asrofin mengaku otak perampokan dan pembunuhan adalah Hamid.
Uang hasil perampokan tersebut dibagi kepada tiga pelaku. Namun, yang mendapat porsi paling banyak adalah Hamid.
Saat ini, Hamid sedang ditahan Polres Gresik dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. (mcr23/jpnn)