jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada 9 Desember 2025. Butuh waktu satu bulan bagi penyidik untuk memburu pelaku.
Pelaku berinisial SP (35 tahun) yang diringkus di Jakarta, setelah sempat melarikan diri seusai menikam korban hingga tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (11/1/2026). Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengantongi cukup bukti keterlibatan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SP terbukti sebagai pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Anton menjelaskan, saat kejadian pelaku berada dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan.
Pelaku mengaku kehilangan kunci sepeda motor dan telepon genggamnya, lantas mencari barang tersebut di sekitar lokasi kejadian. Dalam proses pencarian itu, pelaku bertemu dengan korban yang tidak dikenalnya.
Diduga terjadi cekcok antara keduanya, karena korban tidak diterima atas tudingan pelaku terkait barang yang hilang.
"Sehingga sempat cek cok dan pada saat itu pelaku karena membawa senjata tajam, dia melakukan penusukan kepada korban. Sehingga korban meninggal dunia pada waktu itu," kata Anton di Kantor Reskrim Polrestabes Bandung, Rabu (14/1).
















































