CCTV Dirusak Saat Demo, Pemprov DKI: Jangan Rusak Fasilitas untuk Kepentingan Bersama

15 hours ago 21
Ilustrasi - Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang terjadi saat aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah ibu kota, Kamis (27/8).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menjelaskan, beberapa kamera pengawas dilaporkan mengalami kerusakan. Salah satunya berada di kawasan Penjompongan.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marulina di Jakarta, Kamis (27/8).

Menurut Marulina, keberadaan CCTV bukan sekadar menjadi alat pemantau keamanan. Fasilitas tersebut memiliki sejumlah fungsi yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

CCTV digunakan untuk membantu mencegah dan memantau potensi kriminalitas. Selain itu, kamera pengawas juga mendukung pemantauan pelayanan publik serta membantu pengaturan lalu lintas di berbagai kawasan Jakarta.

Karena itu, Marulina meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas tersebut. Dia menilai perusakan fasilitas publik justru dapat merugikan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Pemerintah juga menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan tanggung jawab bersama.

“Kami mengimbau agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib. Tidak disertai tindakan anarkis maupun vandalisme,” kata Marulina.

Dia menambahkan, “Setiap tindakan perusakan fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.”

Fasilitas publik yang dibangun pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Karena itu, kerusakan yang terjadi akibat aksi vandalisme berpotensi mengganggu pelayanan dan aktivitas warga.

“Jangan sampai aksi penyampaian aspirasi, justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” paparnya.

Marulina menegaskan Jakarta merupakan rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keamanan dan kenyamanan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan peran masyarakat.

Dia berharap masyarakat yang mengikuti aksi unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi tanpa melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum.

“Jakarta merupakan rumah bersama. Mari kita jaga fasilitas publik, dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan aman,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta pun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi dan pemeliharaan fasilitas publik seharusnya berjalan beriringan. Dengan demikian, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengorbankan fasilitas yang dibutuhkan warga lainnya.

Read Entire Article
| | | |