Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Polda Metro Jaya
KabarJakarta.com — Situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, memanas hingga Kamis (27/8) malam. Setelah aksi penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berakhir, massa dari sejumlah elemen lain masih bertahan dan terus berdatangan ke kawasan parlemen.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian meningkatkan pengamanan. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan langkah yang diambil dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan polisi sejak awal telah mengingatkan massa agar menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban, termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan,” kata Budi di Jakarta, Kamis (27/8) malam.
Menurut Budi, situasi mulai mengalami eskalasi pada sore hingga malam hari. Sejumlah massa yang masih berada di lokasi disebut mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR RI.
Tidak hanya itu, pembakaran juga dilaporkan terjadi di sekitar pintu gerbang kompleks parlemen. Situasi tersebut menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil langkah pengamanan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, polisi tidak serta-merta melakukan tindakan pembubaran. Pengamanan dilakukan secara bertahap setelah mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan dan waktu yang sudah memasuki malam hari.
“Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap,” ujarnya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi kemudian menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Tindakan tersebut dilakukan setelah aparat memberikan peringatan kepada massa.
Bagi kepolisian, persoalan utama bukan terletak pada hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut tetap dihormati sepanjang pelaksanaannya tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat lainnya.
Budi menilai aksi perusakan fasilitas juga memiliki dampak yang lebih luas. Kerusakan pada fasilitas umum, menurut dia, berpotensi menghambat aktivitas hingga pelayanan yang seharusnya diterima masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya akan merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” katanya.
Di tengah situasi yang masih berkembang, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang masih berada di sekitar lokasi aksi untuk segera meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke rumah.
Kepolisian juga meminta para orang tua memastikan anak-anak mereka tidak berada di sekitar lokasi aksi. Imbauan itu disampaikan karena situasi yang berpotensi berubah menjadi kericuhan dapat membahayakan keselamatan.
Polda Metro Jaya menegaskan pengamanan akan tetap dilakukan secara terukur. Polisi menyatakan pendekatan yang digunakan tetap mempertimbangkan keamanan, hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, serta kepentingan masyarakat umum.
Dengan situasi yang meningkat pada malam hari, kawasan sekitar Gedung DPR/MPR menjadi titik yang mendapat perhatian aparat. Kepolisian berharap massa dapat menahan diri sehingga penyampaian aspirasi tidak berujung pada kerusakan fasilitas maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

15 hours ago
21

















































