Sudin LH Jakarta Selatan terus menggencarkan pengawasan emisi kendaraan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. Foto: Sudin LH Jaksel
KabarJakarta.com – Suara mesin kendaraan menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan Jakarta. Setiap hari, jutaan kendaraan bergerak dari satu ruas jalan ke ruas lainnya. Di tengah padatnya lalu lintas tersebut, kualitas udara menjadi persoalan yang terus mendapat perhatian.
Karena itu, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan terus mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap emisi kendaraan. Salah satu caranya dilakukan melalui layanan uji emisi gratis yang menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Layanan tersebut salah satunya digelar di halaman Kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Warga diberi kesempatan memeriksa kondisi emisi kendaraan tanpa harus mengeluarkan biaya.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, menjelaskan kegiatan yang dilakukan mendapat partisipasi cukup banyak dari pemilik kendaraan.
“Dalam pelaksanaan uji emisi kemarin, total diikuti 102 unit kendaraan, baik roda 2 maupun roda empat,” ujar Tuty, Jumat (28/8).
Dari 102 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 80 unit dinyatakan lulus uji emisi. Kendaraan yang lolos terdiri dari tujuh mobil dan 62 sepeda motor berbahan bakar bensin serta 11 mobil berbahan bakar solar.
Namun, masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi ketentuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua mobil dan 18 sepeda motor berbahan bakar bensin, serta dua mobil berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi.
Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar, pemilik diminta tidak mengabaikan hasil pemeriksaan. Perawatan dan perbaikan secara berkala dinilai penting agar kondisi mesin tetap baik sekaligus membantu mengurangi emisi yang dilepaskan ke udara.
“Penting sekali melakukan perawatan kendaraan secara berkala, dan juga sekaligus melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah bekerja sama dengan kami. Mari bersama-sama kita melakukan aksi nyata meningkatkan kualitas udara,” ajak Tuty.
Menurut Tuty, uji emisi bukan sekadar kegiatan pemeriksaan kendaraan. Lebih jauh, layanan tersebut diharapkan mendorong perubahan kebiasaan masyarakat dalam merawat kendaraan.
Ia mengingatkan, mengikuti pemeriksaan saja belum cukup. Kendaraan harus benar-benar dinyatakan lulus agar upaya pengendalian pencemaran memberikan hasil yang nyata.
“Melalui uji emisi diharapkan semua kendaraan dapat berkontribusi agar udara menjadi lebih baik. Namun, kendaraan tersebut harus lulus tes uji emisi, tidak hanya sekadar mengikuti. Jika hanya mengikuti namun tidak lulus, maka hasilnya akan percuma,” ujarnya.
Sudin LH Jakarta Selatan juga akan terus memantau tingkat kelulusan kendaraan melalui pelaksanaan uji emisi gratis yang dilakukan secara rutin. Untuk saat ini, pemerintah daerah belum menerapkan sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus. Pendekatan yang dilakukan masih berupa edukasi dan imbauan.
Bagi warga, kesempatan tersebut dapat menjadi cara sederhana untuk ikut menjaga kualitas udara. Haerul, salah seorang peserta, misalnya, sengaja membawa sepeda motornya yang dibeli pada 2017 untuk mengetahui kondisi emisinya.
“Alhamdulillah, lulus uji emisi motor saya, karena memang rutin ganti oli dan servis ruang pembakaran setiap satu sampai 2 bulan sekali,” tandas Haerul.
Kebiasaan sederhana seperti merawat kendaraan secara rutin menunjukkan bahwa menjaga udara Jakarta tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Memastikan kendaraan tetap sehat dan memenuhi standar emisi juga menjadi bagian dari tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Pada akhirnya, uji emisi bukan hanya soal mendapatkan status lulus atau tidak lulus. Di balik pemeriksaan tersebut ada tujuan yang lebih luas: mengajak warga menyadari bahwa udara bersih merupakan kepentingan bersama.
Setiap kendaraan yang dirawat dengan baik dan memenuhi standar emisi menjadi satu langkah kecil menuju Jakarta dengan udara yang lebih sehat.

7 hours ago
25

















































