Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Bantul, Ribuan Butir Pil Sapi Disita

2 hours ago 14

Kamis, 16 April 2026 – 11:00 WIB

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Bantul, Ribuan Butir Pil Sapi Disita - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Pengungkapan kasus narkoba di Jogja. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu sepekan terakhir. Operasi maraton ini dilakukan di tiga lokasi berbeda untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan bahwa seluruh penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian didalami oleh tim penyelidik.

Menurut dia, fokus utama kepolisian adalah memutus rantai peredaran obat berbahaya yang kini mulai masif menyasar kalangan generasi muda.

Tangkapan paling signifikan terjadi pada Kamis (9/4) di kawasan Dingkikan, Kelurahan Argodadi, Sedayu.

Petugas menangkap seorang pemuda berinisial AS (25) dengan barang bukti mencapai 1.450 butir pil warna putih berlambang "Y" atau yang populer disebut pil sapi.

"Ribuan pil tersebut disimpan dalam kantong kresek dan kardus handphone," katanya.

Polisi bahkan melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Sentolo, Kulon Progo, untuk memeriksa seorang saksi yang terbukti membeli obat-obatan tersebut dari tangan AS.

Selain pil koplo, polisi juga menyasar peredaran psikotropika tanpa izin. Di kawasan Mancingan, Parangtritis, petugas membekuk tersangka BB (26) pada Selasa dini hari (14/4).

Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam waktu sepekan. Bermula dari aduan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |