jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan memasang banner peringatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api JPL 266, Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas di lokasi rawan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan IPTU Debbhi Setyastomo mengatakan pemasangan banner dilakukan karena masih ditemukannya pengguna jalan yang kurang memperhatikan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api.
“Di perlintasan sebidang masih ada pengendara yang tidak berhenti dan tidak memastikan kondisi aman sebelum melintas. Itu berisiko menimbulkan kecelakaan,” ujar Debbhi, Sabtu (7/2).
Banner berisi imbauan agar pengendara berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Menurutnya, peringatan visual diperlukan untuk mengingatkan pengguna jalan, terutama di perlintasan tanpa palang pintu.
“Kami pasang banner di titik yang mudah terlihat agar pengendara lebih waspada saat melintas,” jelasnya.
Pemasangan banner dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama instansi terkait. Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB dan berjalan tanpa kendala.


















































