jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap E, 24, pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap DS, 25.
DS harus meregang nyawa setelah dibacok oleh E di Kampung Lembang RT 05/04, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung pada Jumat (13/2/2026) dini hari.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi bisa mengamankan E.
Adapun peristiwa pembunuhan itu dipicu oleh ketersinggungan antara pelaku dengan korban.
E dan DS bersitegang dan terjadilah cekcok yang memicu aksi pembunuhan.
"Kejadiannya subuh, dini hari sekitar jam setengah 2, Kemudian ini awalnya cekcok, akhirnya terjadi peristiwa pembacokan. Kemudian akhirnya korbannya meninggal dunia, warga melapor, pelaku melarikan diri, tetapi berhasil diamankan warga dan Polsek Banjaran," kata Aldi saat ditemui di Mapolresta Bandung.
Pascakejadian, polisi mendalami dugaan pembunuhan oleh E, termasuk apakah aksi tersebut sudah direncanakan atau tidak.
"Untuk sementara katanya (penyebabnya) ketersinggungan. Namun kami masih akan mendalami karena apa ketersinggungan itu," ujarnya.



















































