jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengosongkan gedung koperasi setelah mengaku mendapat perintah dari jajaran TNI.
Ketua KKMP Sampangan Kuncar Asriyanto mengatakan perintah tersebut disampaikan melalui jajaran Kodim 0733 Kota Semarang dalam sebuah rapat pada Selasa (18/8).
Awalnya, Kuncar menolak permintaan untuk mengosongkan gedung tersebut. “Saya dipanggil dan disuruh untuk mengosongkan gedung, mulanya saya menolak, dan meminta keterangan secara resmi,” ujar Kuncar, Sabtu (22/8).
Namun, Kuncar mengaku hanya menerima penjelasan yang secara lisan. Pihaknya tidak mendapatkan dokumen ataupun surat resmi mengenai perintah pengosongan gedung tersebut.
“Mereka hanya bilang ‘ini perintah dari pusat’. Kalau begitu kami bisa apa,” ujar Kuncar.
Dia mengungkapkan kekecewaan diminta untuk mengosongkan isi koperasi yang dirintisnya sejak nol. Pasalnya, seluruh pengurus dan anggota bekerja sukarela demi mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Omzet kami per bulan itu sudah di angka Rp 70 juta, dan target setahun bisa Rp 500 juta, tetapi dengan begini, mau gimana lagi,” tuturnya.
Secara terpaksa, dirinya bersama seluruh anggota memulai mengosongkan barang yang ada di KKMP Sampangan pada Rabu (19/8).



















































