Cewek Norwegia Diusir dari Bali, Viral Bikin Ribut di Canggu & Overstay 34 Hari

2 days ago 29

Jumat, 21 Agustus 2026 – 19:47 WIB

Cewek Norwegia Diusir dari Bali, Viral Bikin Ribut di Canggu & Overstay 34 Hari - JPNN.com Bali

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) perempuan asal Norwegia berinisial N.F (tengah) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Oslo, Jumat (21/8). Foto: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar akhirnya mendeportasi warga negara asing (WNA) perempuan asal Norwegia berinisial N.F. melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Oslo, Jumat (21/8).

Nama N.F. sempat menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial akibat perselisihan dengan salah satu salon kecantikan di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Berdasar pemeriksaan lanjutan petugas imigrasi, N.F. juga terbukti mengantongi izin tinggal Visa on Arrival (VoA) yang telah habis sejak 7 Juli 2026 alias overstay selama 34 hari.

Karena tidak sanggup membayar denda keterlambatan sebesar Rp1.000.000 per hari sesuai ketentuan PNBP, N.F. dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi.

NF juga dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 78 Ayat 2 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Rudenim Denpasar Teguh Mentalyadi mengatakan bule Norwegia itu sempat menjalani pendetensian selama sembilan hari sebelum diusir dari Bali.

"Seluruh proses penanganan hingga pemulangan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan keimigrasian," ujar Teguh Mentalyadi, Jumat (21/8).

Rudenim Denpasar mendeportasi WNA perempuan asal Norwegia berinisial N.F. melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Oslo, Jumat (21/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |