Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur Dalam PP

5 hours ago 14

Dasco Sebut Jaminan Sosial PRT Bakal Diatur Dalam PP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut urusan jaminan pensiun PRT bakal didorong parlemen masuk dalam PP. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan petunjuk teknis terkait jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Hal demikian dikatakan Dasco demi menjawab pertanyaan awak media soal aturan turunan UU PPRT terkait jaminan sosial bagi PRT.

"Itu nanti ada PP-nya nanti. Nanti PP, diatur di PP," kata Dasco menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Termasuk, kata Ketua Harian Gerindra itu, urusan jaminan pensiun ada kemungkinan bakal didorong parlemen masuk dalam PP.

"Ya, kami nanti coba usulkan. Nanti di PP diatur lebih lanjut," ungkap Dasco.

Legislator Dapil III Banten itu kemudian disinggung soal alasan sanksi pidana yang tidak diatur secara mendetail bagi pelanggar UU PPRT.

Dia menuturkan bahwa ketentuan pidana sebenarnya sudah terakomodasi dalam ketentuan hukum lain yang berlaku.

"Sudah ada ketentuannya yang masuk pidana, yang enggak pidana, begitu, kan, sehingga kami enggak atur lagi di situ," ucapnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut urusan jaminan pensiun PRT bakal didorong parlemen masuk dalam PP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |