jpnn.com, JAKARTA - Data BKD dan BKN berbeda, Ketum Aliansi R2/R3 curiga ada honorer bodong.
Kecurigaan itu menurut Ketua Aliansi R2 dan R3 Jawa Timur Faisol Mahardika muncul saat melihat data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 10 Juni 2025.
Data BKN mencatat jumlah honorer database sebanyak 20.985. Honorer yang lulus PPPK tahap 1 sebanyak 2019 orang.
Yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 16 ribu orang.
Selanjutnya, untuk PPPK tahap 2 sebanyak 808 honorer database BKN yang akan dialihkan ke paruh waktu.
Jadi, kata Faisol, jumlah honorer database BKN yang akan dijadikan PPPK paruh waktu tahap 1 dan 2 sebanyak 16.808.
"Nah, yang jadi masalah BKD provinsi Jawa Timur mengungkapkan jumlah honorer database BKN sekitar 28 ribu. Itu berarti ada selisih 8 ribuan," kata Faisol kepada JPNN, Minggu (15/6).
Selisih 8 ribuan, ujar Faisol, diambil dari mana orangnya. Jangan sampai BKD mengusulkan honorer bodong untuk diangkat PPPK paruh waktu. Sebab, sesuai KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 yang dialihkan ke PPPK paruh waktu adalah honorer database BKN yang tidak mendapatkan formasi penuh waktu.