Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih Diburu

2 hours ago 10

Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap, 2 Orang Lagi Masih Diburu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar/am.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memburu dua orang terduga pelaku terkait insiden penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel), yang terjadi pada Senin (23/2).

"Untuk dua orang masih kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat.

Dia mengatakan terdapat aturan dan regulasi hukum yang dapat dilakukan oleh "mata elang" ataupun debt collector terkait penarikan barang kepada masyarakat.

"Ini akan kami kaji untuk sampai memberikan efek kepada lembaga pembiayaan untuk lebih tertib memberikan SPK (surat perintah kerja) kepada debt collector, sehingga tidak terkesan melakukan aksi premanisme," ujar Budi.

Dia juga menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi apabila itu mengganggu harta benda milik masyarakat yang dirampas secara paksa.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh jajaran polres, jajaran polda metro jaya, untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur kepada matel (mata elang) ataupun debt collector yang mengganggu masyarakat," tegas Budi.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, pada Senin (23/2).

"Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB di Semarang, Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (25/2).

Polda Metro Jaya tangkap debt collector penusuk advokat, yang lain masih dalam pengejaran.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |