Eskalasi Perang Regional, MUI Serukan RI Keluar dari BoP dan Hentikan Konflik

1 week ago 34
MUI mendesak pemerintah RI keluar dari Board of Peace usai serangan Amerika dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, serta menyerukan PBB dan OKI menghentikan perang. (mui.or.id)

KabarJakarta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sikap tegas menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026). Dalam pernyataan resminya, MUI mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP) karena dinilai tidak efektif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Tausiyah MUI yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026) melalui surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026. Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Desakan Keluar dari Board of Peace

Dalam keterangannya, MUI menilai peran Amerika Serikat yang memegang posisi sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP menimbulkan pertanyaan serius. Lembaga tersebut dinilai belum menunjukkan arah yang jelas menuju perdamaian yang adil bagi Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad (1/3/2026).

Menurut MUI, strategi yang selama ini dijalankan melalui BoP justru berpotensi memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengabaikan prinsip keadilan bagi rakyat Palestina.

Kritik atas Serangan Amerika dan Israel ke Iran

MUI juga menyoroti langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran. Tindakan tersebut dinilai memicu konflik regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Serangan pada 28 Februari 2026 itu disebut telah menimbulkan dampak luas di kawasan Timur Tengah. Bahkan, dalam peristiwa tersebut, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dilaporkan gugur.

MUI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni
surga, Aamin,” tulisnya.

Selain itu, MUI mengecam keras serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dianggap bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

Seruan kepada PBB dan OKI

Dalam sikap resminya, MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.

“MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global,” kata MUI.

MUI menilai bahwa eskalasi militer antara Israel, Amerika, dan Iran tidak bisa dipandang sebagai peristiwa terpisah. Konflik tersebut disebut sebagai bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar dan berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka yang lebih luas.

“Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil,” tegasnya.

Sikap terhadap Serangan Balasan Iran

MUI juga menyinggung serangan balasan Iran ke sejumlah negara Teluk yang disebut sebagai respons atas serangan awal Amerika dan Israel. Dalam pandangannya, serangan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri yang sasarannya adalah pangkalan militer.

“Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB,” tulis dalam poin ketiga.

Lebih lanjut, MUI menduga terdapat motif strategis di balik serangan terhadap Iran, yakni melemahkan posisi strategis negara tersebut di kawasan serta membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan aktif sebagai juru damai. Upaya tersebut dinilai penting guna menghentikan penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen tekanan politik yang dapat mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.

Ajakan Qunut Nazilah

Selain langkah diplomatik dan politik, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa melalui qunut nazilah dalam salat. Seruan ini ditujukan sebagai bentuk solidaritas spiritual bagi umat Muslim yang mengalami penindasan atau musibah.

MUI menekankan pentingnya ikhtiar lahir dan batin dalam menghadapi situasi global yang dinilai semakin memanas. Dengan kombinasi doa dan upaya diplomasi internasional, MUI berharap konflik tidak berkembang menjadi perang yang lebih luas dan merugikan masyarakat sipil.

Read Entire Article
| | | |