Dedi Mulyadi Minta Disnakertans Jabar Memetakan Kebutuhan Tenaga Kerja di Kawasan Industri

1 week ago 21

Rabu, 10 September 2025 – 07:35 WIB

Dedi Mulyadi Minta Disnakertans Jabar Memetakan Kebutuhan Tenaga Kerja di Kawasan Industri - JPNN.com Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri untuk tahun 2026.

Hal tersebut, kata Dedi, harus dibuatkan rancang bangun agar lulusan-lulusan SMA/SMK di Jawa Barat agar bisa memenuhi lowongan yang sudah disiapkan industri pada 2026 mendatang.

“Segera sekarang melakukan verifikasi tentang kebutuhan serapan kerja di Tahun 2026. Kebutuhan serapan kerja di 2026 di seluruh kawasan industri di Provinsi Jawa Barat segera dipetakan,” kata Dedi dikutip Rabu (10/9/2025).

Dedi menuturkan, jika pemetaan sudah dilakukan, selanjutnya ia meminta database lulusan SMA/SMK di Jabar dipakai sebagai pegangan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja.

Namun, kata Dedi, data saja tidaklah cukup, lulusan SMA/SMK di Jabar pun harus dibekali kemampuan yang dibutuhkan kawasan industri.

Dedi pun menunjuk pembekalan atau vokasi yang diajarkan di SMK Mitra Industri MM2100 di Cikarang, Bekasi dan pola pendidikan Gapura Panca Waluya yang menerapkan kedisiplinan ala militer bisa menjadi bekal bagi calon tenaga kerja di kawasan industri.

Dedi menilai SDM Jawa Barat memiliki potensi besar untuk sukses di dunia kerja.

Dia mencontohkan saat menjabat Bupati Purwakarta membuat sekolah manajer untuk menghasilkan anak-anak yang berdaya saing. Sekolah ini dibuat karena dirinya prihatin dengan kondisi warga di sekitar industri.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |