jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan pascademonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung sejak Jumat – Senin (29/8-1/9/2025).
Namun, kata Dedi, untuk pendemo yang terindikasi berbuat pidana bisa diproses secara hukum.
"Yang paling dekat ya kami mau ke Polda (Jabar) dengan teman-teman DPRD, sama-sama anak-anak yang masih ditahan agar segera dibebaskan," kata Dedi seusai bertemu ratusan mahasiswa di Gedung Sate, Rabu (3/9/2025).
Ia menyebut pembebasan mahasiswa tidak hanya yang berada di Polda Jawa Barat, tetapi juga yang ada di polres.
"Saya minta anak-anak mahasiswa yang mengalami penahanan itu segera dibebaskan," ujarnya.
Namun, Dedi mengungkapkan bagi pendemo yang terindikasi melakukan perbuatan pidana untuk diproses secara hukum.
"Kalau pidana ya, kalau yang pidana silakan aja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapapun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilahkan, tetapi yang tidak memenuhi unsur nggak boleh dipaksakan," tuturnya.
Dia mengaku tidak mengetahui jumlah mahasiswa yang masih ditahan kepolisian. Dedi mengaku akan mengecek mahasiswa yang masih ditahan di kepolisian.