jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dan putrinya, LM telah menjadi saksi dalam sidang dugaan tindak asusila dengan terdakwa Vadel Badjideh.
Sidang tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (2/7) lalu.
Nikita Mirzani pun telah mendengar kesaksian dari LM dalam sidang tersebut.
Semula, aktris 39 tahun itu diminta untuk meninggalkan ruang sidang atas permintaan putrinya.
Namun, Nikita Mirzani meminta kepada Majelis Hakim agar diizinkan untuk tetap berada di ruang sidang dan mendengarkan kesaksian LM.
"Itu, kan, pada saat Laura ingin sidang itu tidak diketahui oleh ibunya, supaya tidak menyakitinya dirinya. Tetapi, Nikita sebagai seorang ibu ingin tahu apa yang terjadi sebenarnya, sehingga dia protes, dia minta tetap ada di ruangan sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (6/7).
"Akhirnya hakim mengizinkan supaya dia hadir di ruangan sidang dengan syarat pasif, tidak boleh protes, tidak boleh interupsi, tidak boleh apa terhadap kesaksian Laura," sambungnya.
Seusai mendengarkan kesaksin sang putri, kondisi emosional Nikita Mirzani tampak terpukul.